Kemenkes Pastikan Fasilitas Kesehatan Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Fitri 2025

Kemenkes Pastikan Fasilitas Kesehatan Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Fitri 2025 Leave a comment

​Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia akan tetap beroperasi selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 M. Langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap tersedia selama periode libur Lebaran.​

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan mengenai Kesiapsiagaan Arus Mudik dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menegaskan kesiapan puskesmas, klinik, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan selama libur Lebaran. Selain itu, layanan Public Safety Center (PSC 119) dan Emergency Medical Team (EMT) juga disiagakan untuk penanganan kasus gawat darurat.

Kemenkes juga menginstruksikan pembentukan tim kesehatan di setiap daerah yang terdiri dari instansi terkait, tenaga medis, dan tenaga kesehatan. Tim ini bertugas menyelenggarakan Pos Pelayanan Kesehatan yang bekerja sama dengan Kepolisian RI, TNI, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengatur Jalan Tol. Setiap pos pelayanan kesehatan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, seperti tempat tidur untuk pemeriksaan pasien, emergency kit, obat-obatan, dan akses keluar masuk ambulans. ​

Sebagai upaya promotif dan preventif, Kemenkes telah mengadakan Cek Kesehatan Gratis bagi para pengemudi sejak 10 hingga 22 Maret 2025. Selain itu, pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta tes alkohol dan narkotika untuk pengemudi juga dilakukan pada 24 Maret hingga 8 April 2025. ​

Kemenkes juga telah mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi wabah atau kejadian luar biasa (KLB), bencana alam dan non-alam, serta krisis kesehatan lainnya yang mungkin terjadi selama masa libur Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian bencana kesehatan melalui call center Pusat Krisis Kesehatan di nomor 0811163119 (telepon/WhatsApp). Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan kesiapsiagaan dapat diperoleh melalui Halo Kemkes Biro Komunikasi dan Informasi Publik di nomor telepon 1500-567, SMS ke 081281562620, atau melalui email di kontak@kemkes.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *