Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menegaskan kembali komitmen organisasi terhadap moderasi beragama sebagai prinsip utama dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Dalam berbagai kesempatan, Haedar menekankan pentingnya sikap tengahan (wasathiyah) yang tidak condong ke ekstremisme, baik liberal maupun konservatif, sebagai upaya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Moderasi sebagai Jalan Tengah
Haedar Nashir mengkritisi pandangan yang menyempitkan moderasi beragama hanya sebagai alat deradikalisasi. Menurutnya, moderasi bukan sekadar strategi keamanan, melainkan kerangka berpikir yang inklusif dan terbuka terhadap dialog antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama harus menjadi “state of mind” bangsa Indonesia, yang mampu menjembatani perbedaan dan memperkuat toleransi serta kerja sama lintas agama.
Moderasi dalam Konteks Keindonesiaan
Dalam pandangan Haedar, moderasi beragama tidak hanya berkaitan dengan aspek teologis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan politik. Ia memperkenalkan konsep “Moderasi Keindonesiaan” yang mencakup empat pilar utama: moderasi Pancasila, ketimpangan sosial-ekonomi, pembangunan, dan nasionalisme. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kolaborasi untuk Harmoni Sosial
Muhammadiyah, di bawah kepemimpinan Haedar Nashir, aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk memperkuat moderasi beragama melalui penelitian dan program-program edukatif. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam menjaga kedamaian dan persatuan bangsa.
Kesimpulan
Komitmen Prof. Haedar Nashir terhadap moderasi beragama mencerminkan upaya Muhammadiyah dalam membangun masyarakat yang toleran, inklusif, dan berkeadaban. Dengan pendekatan yang holistik, moderasi beragama diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan zaman dan memperkuat harmoni sosial di Indonesia.