Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ditangkap Sendirian di Rumah

Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ditangkap Sendirian di Rumah Leave a comment

Aktor ternama Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penangkapan, Fachri berada seorang diri di rumah. ​

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis narkotika yang ditemukan, dengan alasan masih dalam proses pendalaman. ​

Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada tahun 2007, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Namun, setelah menyerahkan diri ke BNN dan menjalani pemeriksaan, ia dibebaskan karena hasil tes urine negatif dan tidak cukup bukti untuk menahannya. ​

Kemudian pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap di rumahnya di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai. Fachri mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Atas kasus ini, ia divonis tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. ​

Penangkapan kali ini menandai ketiga kalinya Fachri Albar terjerat kasus narkoba. Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait penangkapan ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *